Berikut ini penjelasan Buni Yani terhadap detil pangkal masalah dari kontroversi video Ahok.
- Tim WowKeren
- Selasa, 08 November 2016 - 09:45 WIB
WowKeren - Senin, 7 November Buni Yani menggelar jumpa pers terkait kontroversi video penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat berada di Pulau Seribu. Sempat mengaku dirinya tidak menyertakan kata "pakai" yang kemudian ditafsirkan masyarakat bahwa Ahok melakukan penistaan agama, kini Buni Yani mengeluarkan pembelaan bahwa dirinya tak bersalah.
Ditemani pengacaranya, Aldwin Rahadian, Buni Yani menjelaskan detil dari pangkal masalah kericuhan video unggahannya itu. "Kita akan luruskan upaya-upaya penggiringan opini seperti ini. Kok jadi ke Buni Yani," kata Aldwin.
Aldwin pun menjelaskan, 5 Oktober malam Buni Yani melihat muncul timeline di Facebook-nya dari akun Media NKRI soal video Ahok di Kepulauan Seribu. "Videonya utuh, dia hanya memberikan caption," tegas Aldwin.
Di video itu ada tulisan pengantar "Ahok mengatakan ada kebohongan pada Al Maidah Ayat 51, bagaimana menurut Anda?". Buni kemudian mengunggah ulang video itu di Facebook-nya dan menambahkan caption atau keterangan. "Penistaan terhadap agama? "Bapak-ibu (pemilih muslim)...dibohongi Surat Al Maidah"...(dan) masuk neraka (juga bapak-ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini," tulis Buni Yani yang diungkapkan Aldwin.
"Caption pertama, 'ini penistaan agama?' Kan begitu. Dia mengajak netizen untuk berdiskusi, penistaan agama apa bukan karena pernyataannya (Ahok) seperti ini. Nah yang kedua dia tulis 'dibohongi Al Maidah' terus kemudian 'video ini mungkin akan bermasalah'. Nah itu merupakan intisari bukan transkrip. Caption itu merupakan intisari apa yang Ahok katakan dan pendapat pribadi dia. Dan kalau dia bilang itu salah, dia mengakui, memohon maaf maksudnya. Tapi kan karena dia tidak mengerti hukum, itu tidak salah. Apa yang salah? Ini jadinya dipelintir, mengakui kesalahan mengedit video, jadinya beritanya seperti itu. Jadi selama ini yang diolah bahwa Buni Yani mengakui kesalahan telah menghilangkan kata pakai. Menghilangkannya kan berarti di video. Nah ini tidak seperti itu," papar Aldwin panjang lebar dilansir Detik.
Buni Yani memang mengakui salah tidak memasukkan kata "pakai" yang diucapkan Ahok dalam video itu. Namun menurutnya, hal itu tidaklah melanggar hukum.
"Jadi sah-sah saja menurut saya seorang warga negara yang mengkritisi dan meng-caption memberikan tulisan, tidak menebarkan kebencian, juga tidak memojokkan dan tidak ditulis begini, 'ini adalah transkrip Ahok'. Kalau itu ditulis, dia salah menurut saya. Ini kan tidak. Jadi dia tidak mentranskrip. Transkrip itu dari awal sampai akhir harus utuh dan harus ditulis 'ini adalah transkrip video di atas'. Ini kan tidak lakukan itu," tegasnya.
(wk/)