Kasus dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan Brad Pitt terhadap anaknya resmi telah ditutup.
- Tim WowKeren
- Kamis, 10 November 2016 - 11:30 WIB
WowKeren - Akhirnya Brad Pitt dapat bernafas lega. Aktor berusia 52 tahun itu dinyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan kekerasan fisik dan verbal terhadap anaknya. Hal ini membuka peluang Pitt untuk bisa mendapatkan hak asuh keenam anaknya.
Departemen of Children and Family Service (DCFS) menyatakan bahwa Pitt terbebas dari semua tuduhan. Ia tidak berbukti melakukan tindak kekerasan terhadap putra sulungnya, Maddox saat mereka berada di pesawat pribadinya.
Mengutip TMZ, DCFS telah menyelesaikan penyelidikan kasus ini pada Rabu (9/11) kemarin. Mereka mengaku telah mewawancari Pitt, Jolie dan anak-anak serta saksi mata di pesawat. "Semua orang bersikap kooperatif saat pemeriksaan. Tidak ada tindakan lebih lanjut," kata pihak DCFS.
Kini, Brad Pitt telah dinyatakan tak bersalah. Keadaan tersebut akan menguntungkan Pitt dalam mendapatkan hak asuh anaknya.
Pada pekan lalu, ia sudah mengajukan tuntutan untuk mengasuh bersama keenam buah hatinya itu ke pengadilan. Sementara Angelina Jolie sendiri kukuh ingin mendapatkan hak asuh tunggal.
"Tidak ada kesepakatan baru yang mereka tandatangani," kata sumber. "Itu hanya perpanjangan yang sudah ada, pengaturan sementara."
(wk/)