Inilah sejumlah usaha yang dilakukan pengacara Dahlan Iskan demi status hukumnya.
- Tim WowKeren
- Kamis, 10 November 2016 - 14:03 WIB
WowKeren - Dahlan Iskan masih menjalani serangkaian proses pemeriksaan atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Ia diduga bertanggung jawab atas penyelewangan penjualan aset PT. Panca Wira Usaha.
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara itu telah berstatus sebagai tersangka. Ia juga sempat mendapatkan pengalihan status menjadi tahanan kota atas usulan pengacaranya, Pieter Talaway. Kini kuasa hukum Dahlan tersebut kembali mengajukan keberatan. Kenapa?
Pasalnya, Pieters mengungkapkan Dahlan kini telah mengajukan Pra Peradilan. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jatim untuk menghormati proses hukum yang dijalani pria kelahiran 1951 tersebut.
"Karena saat ini Dahlan Iskan sedang melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Pieters. "Untuk menguji ke absahan barang bukti yang dipergunakan Kejati menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka dan ditahan."
Pieters menambahkan ada beberapa poin penting yang telah disiapkan sebagai gugatan. Pertama, soal proses penyidikan yang bertentangan hukum. Selain itu, Pieters juga mempertanyakan alat bukti penetapan tersangka yang dianggap tidak ada. Sidang pra peradilan Dahlan Iskan rencananya akan digelar pada Jumat (11/11).
(wk/)