Pidatonya Dinilai Memprovokasi, Alumi HMI Laporkan SBY ke Bareskrim
Nasional

Ini hal-hal yang menyebabkan pidato SBY beberapa waktu lalu dinilai memprovokasi.

WowKeren - Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat menggelar jumpa pers di kediamannya pada 2 November lalu. Namun, ternyata pidatonya pada kesempatan itu menuai polemik.

Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lintas Generasi baru-baru ini melaporkan Presiden RI ke-6 itu ke Bareskrim Polri. Mereka menilai ucapan SBY saat itu mengandung provokasi terutama menjelang aksi unjuk rasa 4 November lalu.

"Awal penyampaian dalam pidato itu cinta damai, namun setelah dipelajari pidato itu mengandung hasutan dan kebencian etnis tertentu," ujar Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Mustaghfirien dilansir dari Antara.

Apalagi saat itu, SBY sempat mengatakan jika masyarakat akan terus berdemo hingga "lebaran kuda" jika keinginannya tidak dipenuhi. "Pernyataan SBY ini cenderung politis kepada Ahok sebagai calon Gubernur DKI Jakarta. Sebagai mantan kepala negara harusnya memberi pernyataan menyejukkan tetapi ini malah memprovokasi," imbuhnya.


Sekretaris Forum Silaturrahmi Alumni HMI Lintas Generasi, Adhel Setiawan mengatakan jika provokasi tersebut menyebabkan banyak kader HMI ditangkap. Menurutnya SBY melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

"Tidak mungkin mereka melakukan tindakan anarkis tanpa ada provokasi lalu tiba-tiba Pak Jokowi berpidato bahwa aksi kemarin itu diprovokasi atau ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan politik, kami menilai ada aktor politik di balik demo itu," ujar Adhel. "Bukti-bukti permulaan yang sudah kami sampaikan adalah video lengkap pidato SBY yang menurut kami sudah memenuhi unsur kedua pasal tersebut."

Sementara itu, belakangan muncul isu yang menyebutkan jika SBY berada di balik demo besar-besaran pada 4 November. Namun, hal itu segera dibantah oleh Ibas dan juga ibu Ani Yudhoyono.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!