Akhirnya Akui Kiswinar Sebagai 'Anak', Pengacara: MT Tak Bisa Lepas dari Hukum
Selebriti

Pengacara Kiswinar menegaskan Mario tak bisa lepas dari jerat hukum meski mengakui Kis sebagai anaknya...

WowKeren - Perseteruan antara Mario Teguh dan Kiswinar kini tengah memasuki babak baru. Tak hanya telah menjalani tes DNA, Mario juga sudah memenuhi panggilan pihak berwajib untuk proses penyelidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan Kiswinar padanya.

Dalam proses BAP, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Budi Hermanto mengatakan jika Mario telah mengakui Kiswinar sebagai anak dari pernikahannya bersama Aryani. Namun pengacara motivator 60 tahun ini membantah bahwa kliennya mengaku Kiswinar sebagai anak kandung melainkan hanya anak sah secara dokumen.

"Itukan tidak perlu kata mengakui. Akta kelahiran kan menyatakan dia anak yang sah. Anak kandung yang sah. Kenapa musti diakui. Itukan bahasa media aja 'mengakui'," ujar Vidi. "Secara formal, secara hukum. Udah, apa yang mau diakui lagi coba?"


Sedangkan bagi pengacara Kiswinar, Ferry Amahorseya, Mario tetap harus menjalani proses hukum yang berlangsung meski telah mengakui Kiswinar sebagai anak. Pasalnya, Ferry merasa jika suami dari Linna ini seolah ingin lepas dari jerat hukum.

"MT ingin berusaha keluar dari jerat pidana tetapi tetap tidak bisa. Karena, perbuatan pidananya (fitnah dan pencemaran nama baik) sudah terjadi tanggal 09-11 di Kompas TV live," ungkap Ferry. "Jadi pengakuan tersebut tidak bisa menganulir perbuatan pidana yang sudah terjadi."

Sementara itu, kebenaran tentang status Mario dan Kiswinar sebagai ayah dan anak akan diketahui lewat hasil dari tes DNA. Namun untuk itu, publik harus bersabar karena hasilnya baru akan keluar sekitar sebulan mendatang.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!