Ini yang diharapkan Ahok terkait persidangan kasus penistaan agama yang dihadapinya nanti.
- Tim WowKeren
- Jumat, 18 November 2016 - 14:27 WIB
WowKeren - Baru-baru ini Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. Meski begitu, ia dan tim kuasa hukumnya memutuskan untuk tidak mengajukan pra peradilan dan memilih untuk berjuang di persidangan.
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat mengomentari proses peradilan untuk kasus penistaan agama ini. Ia ingin persidangan Ahok digelar secara terbuka dan disiarkan live seperti kasus kematian Mirna dengan tersangka Jessica Wongso.
Hal tersebut rupanya juga disetujui oleh Ahok sendiri. Menurutnya dengan cara itu, publik dapat melihat dan membuktikan dengan jelas. "Nanti di persidangan akan terbuka semua. Sidang kopi sianida saja ramai ditonton," terangnya.
Sementara itu, terkait pencalonannya dalam Pilgub DKI 2017, Ahok mengaku tidak akan mundur meski ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengharapkan bantuan para pendukungnya agar menang dalam pemilihan nanti.
"Status tersangka saya tidak menghilangkan status hak konstitusi saya. Makanya itu tanggal 15 Februari kita harus memenangkan ini. Masih ada proses waktu," pungkas Ahok.
(wk/)