Kuasa hukum membocorkan seperti apa pemeriksaan yang dijalani Ahok terkait kasus penistaan agama.
- Tim WowKeren
- Rabu, 23 November 2016 - 08:21 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani pemeriksaan selama sembilan jam terkait kasus penistaan agama yang menjerat namanya. Selasa (22/11), Gubernur DKI Jakarta itu mulai diperiksa pada 09:00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 18:00 WIB.
Usai diperiksa Ahok keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri dengan muka masam. Ia tidak banyak berbicara dan hanya terdiam sementara kuasa hukumnya memberikan keterangan. Cagub DKI Jakarta ini beralasan jika ia memilih diam lantaran tidak mengerti persoalan hukum.
"Tadi saya tanya ke Pak Ahok, 'Bapak mau ngomong enggak nih?'. Cuma dia jawab, 'Udah Pak Sirra aja, gue enggak ngerti'," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Sirra Prayuna. Dari penuturan Sirra diketahui jika Ahok dicecar 27 pertanyaan selama penyelidikan.
"Kami mengikuti proses penyidikan yang dimintai keterangan adalah Basuki Tjahaja Purnama. Dalam proses penyidikan, ada sekitar 27 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Basuki Tjahaja Purnama," ujar Sirra.
Sirra menuturkan jika Ahok bisa memberikan jawaban dengan baik dan tenang selama pemeriksaan. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan penyidik kebanyakan hanya mengulang dari yang sebelumnya.
"Dengan menambahkan atau menyempurnakan hal-hal yang sekiranya penting membuat terang perkara ini. Sehingga hari ini kami sudah menyelesaikan penyidikan, kami tinggal menunggu proses lebih lanjut dari penyidik," imbuhnya.
Sementara itu, Ahok diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (16/11). Gubernur petahana ini dijerat Pasal 156 huruf a KUHP dalam kasus penistaan agama dan Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(wk/)