Rehabilitasi Ditolak, Jupiter Fortissimo Akui Puas dengan Vonis Hakim Ini
Selebriti

Apa vonis dari hakim terkait kasus narkoba Jupiter yang justru membuatnya lega?

WowKeren - Jupiter Fortissimo diputuskan bersalah atas kasus kepemilikan narkoba sebagai konsumsi pribadi. Artis 29 tahun ini harus pasrah mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan sesuai vonis hakim.

Meski begitu, pihak Jupiter merasa puas dengan keputusan tersebut. Pasalnya sebelumnya jaksa penuntut umum menginginkan mantan kekasih Sheila Marcia itu dihukum 5 tahun dengan denda Rp 800 juta.

"Kami bersyukur Majelis Hakim yang mulia ini mengabulkan, dimana Jupiter menghadapi tuntutan 5 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta," ujar pengacara Jupiter, Francisca Indrasari. "Tapi hakim memutuskan dua tahun enam bulan."


Dengan keputusan ini, Jupiter pun berharap pihak jaksa tak melakukan banding. "Jupiter cukup puas ya. Kami juga berharap Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan banding," lanjutnya.

Sementara itu, Jupiter dari awal sudah siap mental dengan vonis hakim saat pembacaan keputusan ditemani ibu dan putranya. "Siap, siap, memang sudah dari awal keluarga menemani," tandasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait