Marak Korupsi di Sekolah, KPK Diminta Ikut Tangani Unas
Nasional

Kecurangan-kecurangan seperti apa yang terjadi di lingkungan sekolah sehingga KPK dinilai wajib mengawasi pelaksanaan Unas?

WowKeren - Praktek korupsi di Indonesia masih cukup marak, tak terkecuali di lingkungan sekolah. Menyoroti hal itu, seorang aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Transformasi Pendidikan (KMSTP) Febry Hendri menghimbau agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawasi pelaksanaan Ujian Nasional (Unas).

Menurut Febry, KPK harus ikut serta dalam mengatasi banyaknya kecurangan pada pelaksanaan Unas karena penyelenggaraan Unas selama ini disebut banyak terjadi praktik kecurangan yang masif, terstruktur dan sistematik. Kecurangan-kecurangan itu terjadi karena ketidakmampuan siswa untuk mengerjakan soal-soal ujian.


"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kan ada program memerangi korupsi di sekolah. Program itu akan sia-sia kalau UN masih ada, karena kecurangan UN ini masif, terstruktur dan sistematik. Itu terjadi hampir di semua sekolah," kata Febry di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Desember.

"UN ini kecurangan terjadi karena banyak sekolah yang tidak sesuai standar. Akhirnya murid-murid tidak punya kemampuan menjawab soal karena merasa tidak bisa dan takut tidak lulus maka mereka cari bocoran," lanjutnya. "Sementara jangan ada UN lah. Karena UN mengajarkan anak belajar curang. Kalau kebiasaan dari kecil curang ketika sudah dewasa jadi biasa. Nah dari situlah bibit-bibit korupsi."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait