Terkait Kasus Makar, GNPF-MUI Sarankan Jokowi-JK Juga Diperiksa
Nasional

Ini yang membuat pihak GNPF MUI menyarankan polisi untuk memeriksa Jokowi-JK terkait makar.

WowKeren - Sejak beberapa waktu lalu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait isu makar yang melibatkan nama sejumlah tokoh. Tidak hanya mengumpulkan bukti, mereka juga memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

GNPF-MUI, Kapitra Ampera baru-baru ini menyarankan pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan termasuk pada Presiden Joko Widodo dan juga Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pasalnya pada aksi 2 Desember lalu, Jokowi dan JK tampak hadir.

"Kami lihat aksi 212 juga dihadiri oleh presiden dan wakil presiden kalau keberadaan itu harus dijadikan saksi maka yang paling pantas presiden, wapres, Menko Polhukam, juga sebagai saksi karena dia melihat sendiri ada tidak peristiwa makar," ujar Kapitra.


Kapitra menjelaskan jika saksi adalah orang yang melihat atau mendengar langsung terjadinya suatu peristiwa. "Saksi yang mengetahui yang melihat dan mendengar perbuatan seseorang," terangnya.

Sementara itu, aktivis Sri Bintang Pamungkas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar ini. Sejumlah tokoh lain yang diduga terlibat adalah Rachmawati Soekarno, Kivlan Zein, Adityawarman Thahar, Ratna Sarumpaet, Firza Huzein, Eko Santjojo, Alvin Indra, Hatta Taliwang, Rizal dan Jamran.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!