Akui Malas Sidang Lagi, Ahok Enggan Gugat Saksi Pelapor 'Palsu'
Nasional

Ahok mengungkap alasan mengapa dirinya enggan menggugat saksi pelapor yang memberikan keterangan palsu.

WowKeren - Kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama telah memasuki babak baru. Sejak persidangan sebelumnya, sejumlah saksi telah dihadirkan di pengadilan untuk memberikan keterangan.

Namun, dari keterangan yang diutarakan di Pengadilan, Ahok menemukan ada beberapa yang membuat kesaksian palsu. Mereka menuding Ahok tanpa memiliki bukti yang jelas.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ahok sempat mengatakan jika mereka akan melaporkan para saksi palsu ini ke polisi. Meski begitu, Gubernur DKI Jakarta itu baru-baru ini justru mengungkap hal yang sebaliknya.


Ahok mengaku tidak ingin menggugat pada saksi pelapor itu lantaran tak mau masalah semakin panjang. "Kalau saya lapor harus ke polisi, harus ikut sidang lagi. Ikut sidang ditunjuk-tunjuk. Lebih enak duduk di sini," ujar Ahok di Rumah Lembang, Rabu (11/1).

Sementara itu, baru-baru ini kubu Ahok memang sempat dibuat meradang atas kesaksian pelapor Irena Handono. Pasalnya, wanita berhijab itu sempat menuding Ahok merobohkan masjid selama menjabat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait