Dipolisikan Atas Kesaksian Ahok 'Membunuh' Orang, Habib Novel Akui Punya Bukti
Nasional

Begini pembelaan Habib Novel dituding melakukan pencemaran nama baik terkait pernyataannya soal Ahok 'membunuh' orang.

WowKeren - Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin menjadi salah satu saksi yang memberikan keterangan di persidangan penistaan agama Ahok sebelumnya. Dalam pernyataannya di Pengadilan ia bahkan sempat menyebut jika Gubernur DKI Jakarta ini "membunuh" dua orang anggota FPI.

Hal tersebut tak pelak membuat pihak Ahok meradang. Kuasa hukum cagub DKI itu akhirnya memutuskan untuk melaporkan Sekjen DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta atas pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah persidangan.

Habib Novel sendiri membantah tudingan jika dirinya berbohong. Ia mengaku memiliki bukti untuk menguatkan pernyataannya itu. Pria yang kerap tampil bersorban ini bahkan menanggapi santai pelaporan dirinya.


"Silahkan. Saya gak papa dilaporin. Nanti, kami lihat saja mana yang benar dan salah," ujar Habib Novel. "Kami membuktikan keterangan palsu. Ada bukti di SMS dari saksi kepada saya. Ini saya kasih data yang benar. Kan sudah pengadilan saya tegaskan kalau tak ada data palsu. Apalagi sudah disumpah, kan gak mungkin bohong."

Lebih lanjut, Habib Novel mengungkap jika pihaknya tengah mempertimbangkan pelaporan balik. "Saya ingin laporin balik. Belum. Kami lihat dulu lah perkembangan," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait