Dipolisikan Karena Palu-Arit, Habib Rizieq Kini Minta Rupiah Baru Ditarik
Nasional

Habib Rizieq bersikeras mengimbau agar rupiah baru ditarik karena anggapan ini...

WowKeren - Senin (23/1), Habib Rizieq mendatangi Mapolda Metro Jaya. Ia hadir untuk menjalani pemeriksaan terkait pernyataannya yang menyebutkan ada lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) di uang rupiah desain baru.

Usai memberikan keterangan, Habib Rizieq mengungkap jika dirinya sempat mempertanyakan mengenai rectoverso di rupiah itu pada penyidik. Seperti diketahui, bagian rectoverso inilah yang dianggap terlihat seperti lambang palu-arit.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada penyidik di keterangan terakhir, kami minta dengan hormat kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan kenapa ada ribuan, jutaan alternatif dari bentuk rectoverso kok yang dipilih adalah gambar yang bisa memberikan persepsi di tengah masyarakat mirip logo palu arit. Ini kan membahayakan," ujar Habib Rizieq.


Tidak tanggung-tanggung, Habib Rizieq bahkan meminta agar uang rupiah baru segera ditarik dati peredaran. "Karena itu kita minta pemerintah segera tarik uang kertas baru dari pecahan seribu sampai seratus ribu yang semuanya memberikan persepsi ada logo palu arit PKI di mata uang kertas Indonesia," imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam kesempatan itu Habib Rizieq juga sempat menanggapi mengenai kriminalisasi ulama. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) ini mengatakan anggapan itu bisa saja muncul lantaran adanya sejumlah pihak yang melaporkan dirinya hanya karena masalah kecil.

"Karena itu kita minta pemerintah, khususnya kepolisian untuk tidak sembarangan menerima laporan yang bisa menimbulkan persepsi tidak bagus di tengah masyarakat. Saya perlu sampaikan, singkat saja, akhirnya timbul persepsi di masyarakat andai kata saya menginjak seekor semut, niscaya semut itu akan digiring untuk laporkan saya. Karena itu mudah-mudahan kondisinya ke depan makin baik. Mudah-mudahan di depan tidak ada kondisi yang tidak kita inginkan," pungkas Habib Rizieq.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait