Apa arti dari mengacungkan jari telunjuk yang dilakukan oleh saksi di persidangan Ahok?
- Tim WowKeren
- Selasa, 24 Januari 2017 - 15:12 WIB
WowKeren - Salah seorang saksi di persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Muhammad Asroi Saputra membuat heboh terkait pose acung satu jari yang ada dalam akun Facebook miliknya. Pengacara Ahok menilai foto tersebut ada hubungannya dengan pilkada.
"Di Facebook dia diposting beberapa orang yang merupakan bagian dari peserta aksi itu memberikan tanda pesan secara gestur tubuh itu nomor 1 gitu loh," kata pengacara Ahok Sirra Prayuna saat sidang di skors di auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Januari. "Itu kita minta penjelasan."
Saat persidangan, foto Asroi dalam Facebook memang ditanya tim pengacara Ahok. Asroi menjelaskan hal tersebut sebagai simbol tauhid atau pengesaan Tuhan. Pria asal Padangsidempuan, Sumut ini membantah pengacungan jari telunjuk itu berkaitan dengan pilkada. Menurutnya tidak ada hubungan kasus dugaan penodaan agama dengan Pilkada DKI Jakarta.
"Itu simbol tauhid," jelas Asroi saat dikonfirmasi usai keluar ruang sidang. "Tidak boleh ada penistaan agama apapun. Tidak ada kaitannya dengan Pilkada."
Asroi melaporkan Ahok ke Polres Padangsidempuan pada 21 Oktober 2016. Pelaporan dibuat setelah dia melihat tayangan televisi, termasuk YouTube, terkait pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Setelah berkonsultasi dengan ulama, Asroi memutuskan melaporkan Ahok kepada penegak hukum. "Melihat TV, media elektronik yang mana?" tanya hakim. "TV," jawab singkat Asroi.
Namun Asroi tidak mengingat tanggal dirinya menyaksikan tayangan cuplikan video Ahok saat kunjungan terkait dengan program budidaya ikan dan panen ikan kerapu di Pulau Pramuka. Yang pasti, Asroi mengingat tanggal kejadian saat Ahok berpidato dan menyinggung Surat Al Maidah ayat 51. "Saya hanya melihat TV, Pak, disimak dibohongi pakai Al Maidah. Saya lupa durasinya, Pak. Saya lihat terdakwa ngomong, Pak, saya fokus yang menodai agama, jadi pas itu benar terdakwa ngomong begitu," jelas Asroi.
(wk/)