Selain karena sidang Ahok, ini alasan Habib Rizieq tak bisa datang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
- Tim WowKeren
- Senin, 06 Februari 2017 - 16:47 WIB
WowKeren - Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan Pancasila sejak beberapa waktu lalu. Selasa (7/2), pemimpin Front Pembela Islam (FPI) dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Namun, Habib Rizieq tampaknya tidak akan bisa hadir untuk memenuhi panggilan. Pasalnya di hari yang sama ia juga harus hadir di pengadilan untuk menjadi saksi ahli di sidang kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Aneh juga sih polisi, badannya kan cuma satu kenapa jadi ada dua tempat, emang bisa dibagi apa? Yang satu jadi saksi ahli di sidang Ahok, yang satu pemeriksaan di Bandung," ujar juru bicara FPI, Slamet Ma'arif. "Kita dan tim kuasa hukum menyepakati Insya Allah kita hadir di Ragunan."
Slamet menuturkan jika ketidak hadiran Habib Rizieq juga dikarenakan surat penetapan tersangka yang terlambat. Hal tersebut juga mengakibatkan pengajuan parperadilan terhambat.
"Sampai dengan Jumat, kita belum mendapat surat penetapan tersangka juga tuh. Siapa yang terima? tanya dong," terangnya. "Makanya kita terlambat mengajukan praperadilan karena surat penetapan tersangkanya kita belum terima."
Lebih lanjut, Slamet mengungkap jika pihaknya masih melakukan musyawarah seandainya ada perubahan rencana. "Nanti ada perkembangan juga sampai nanti malam. Melihat yang paling banyak manfaatnya untuk umat. Kalau nanti malam memutuskan untuk ke Bandung kan kita belum tahu juga," pungkas Slamet.
(wk/)