Pengacara Habib Rizieq membeberkan berbagai alasan yang membuatnya curiga jika kasus kliennya dibuat-buat.
- Tim WowKeren
- Senin, 06 Februari 2017 - 19:39 WIB
WowKeren - Habib Rizieq belakangan tengah terjerat sejumlah kasus. Mulai dari penghinaan salam Sunda "sampurasun" hingga penistaan agama.
Bahkan, beberapa waktu lalu pemimpin Front Pembela Islam (FPI) ini telah ditetapkan sebagai tersangka penghinaan lambang negara. Seperti diketahui, Habib Rizieq dilaporkan oleh Sukmawati dengan tudingan penistaan Pancasila lantaran salah satu videonya yang beredar di medsos.
Namun pengacara Rizieq, Kapitra Ampera baru-baru ini mengatakan jika pihaknya mencurigai jika kasus yang menjeratnya adalah pesanan. Pasalnya, sebagian dari kasus ini muncul setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. "Ini muncul setelah Ahok jadi tersangka, setelah aksi 212," ujarnya.
Sebagai contoh adalah kasus "sampurasun". Kapitra menuturkan jika sebelumnya perkara itu sudah dihentikan (SP3), namun baru-baru ini justru dibuka lagi.
Tidak hanya itu, Kapitra juga menyoroti anggota FPI lainnya yang juga terjerat kasus. Contohnya seperti, mantan juru bicara FPI, Munarman. Ia dipanggil sebagai saksi dalam dugaan makar dan juga sempat dilaporkan dengan tuduhan menyebar fitnah terhadap pecalang, petugas keamanan adat di Bali beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Habib Rizieq telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Selasa (7/2). Namun ia diperkirakan tak bisa hadir lantaran harus menjadi saksi di persidangan Ahok.
(wk/)