Pihak kepolisian menemukan jika sejumlah perangkat milik tersangka dalam keadaan kosong.
- Tim WowKeren
- Selasa, 07 Februari 2017 - 16:15 WIB
WowKeren - Kasus kematian tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) usai mengikuti Diksar Mapala kini tengah ditangani pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu, dua orang panitia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Termasuk dengan memeriksa kamera, komputer, dan laptop panitia Diksar.
Namun dari hasil pengecekan ketiga perangkat itu dalam kondisi kosong. Hal tersebut membuat pihak kepolisian menduga jika file di dalamnya telah dihapus.
"Hari ini beberapa barang bukti itu akan dikirim ke Labfor di Semarang. Recovery file-file seperti itu bukan pekerjaan sulit. Kami berharap Labfor bisa segera menyelesaikannya dalam waktu cepat agar penanganan kasus ini bisa segera selesai," ujar Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Rohmat Ashari.
Rohmat menjelaskan jika seandainya terbukti mereka menghapus file maka bisa saja ada perkara baru. Mereka akan dianggap menyalahi karena menghilangkan barang bukti.
Sementara itu, selain dua tersangka pihak kepolisian juga menyelidiki panitia lainnya. Beberapa waktu lalu, sekitar 16 panitia Diksar dipanggil untuk dimintai keterangan.
(wk/)