Pihak kepolisian tak memberikan izin aksi turun ke jalan pada 11 Februari mendatang.
- Tim WowKeren
- Selasa, 07 Februari 2017 - 19:07 WIB
WowKeren - Kabar mengenai aksi turun ke jalan pada 11 Februari 2017 tengah menjadi sorotan. Pihak kepolisian sendiri kabarnya telah mengetahui mengenai hal tersebut.
Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkap Forum Umat Islami (FUI) telah memberikan surat pemberitahuan. Namun, Polda Metro Jaya tidak akan memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
"Surat kami terima surat pemberitahuan aksinya pada 2 Februari lalu. Kami tidak berikan STTP. Jadi itu (aksi 112) tidak kita izinkan," ujar Kombes Argo.
Kombes Argo beralasan jika pihaknya tidak memberi izin lantaran mendekati masa tenang Pilkada DKI Jakarta. Tidak hanya itu, aksi itu dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas warga. Apalagi rencananya kegiatan itu akan berlanjut pada 12 Februari.
Lebih lanjut, Kombes Argo menuturkan jika pihaknya bahkan tidak akan segan membubarkan jika aksi tetap dilakukan. "Kalau masih ada massa turun aksi, akan kita bubarkan," pungkasnya.
(wk/)