UII Jatuhkan Sanksi untuk Panitia Diksar, 9 Mahasiswa Dikeluarkan
Nasional

Sejumlah panitia Diksar Mapala UII dijatuhi sanksi sedang dan ringan oleh pihak kampus.

WowKeren - Kasus Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang membawa petaka kini tengah ditangani pihak kepolisian. Beberapa waktu lalu, dua orang panitia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara belasan lainnya sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Meski begitu, bukan berarti UII diam berpangku tangan. Pihak kampus sendiri juga membentuk tim investigasi untuk mencari tahu peristiwa nahas tersebut.

Berdasarkan kabar terbaru diketahui jika pihak UII menjatuhkan sanksi pada 19 orang panitia diksar. Sembilan diantaranya mendapat sanksi berat dan dikeluarkan dari UII.

"Yang kena sanksi 19 orang, 10 kena sanksi sedang dan 9 terkena sanksi berat atau dikeluarkan," ujar Direktur Direktorat Humas UII Karina Utami Dewi.


Pelaksana Tugas Rektor UII Ilya Fajar Maharika mengungkap jika sanksi tersebut telah dipertimbangkan melalui rapat Senat. "Berdasarkan aturan disiplin mahasiswa, sanksi yang diputuskan oleh Senat Universitas adalah sanksi berat, yaitu dikeluarkan sebagai mahasiswa UII, serta sanksi sedang, yaitu diskors selama 2 atau 3 semester," ujar Ilya.

Lebih lanjut, Ilya juga menegaskan jika pihaknya tak akan ikut campur dalam proses penyelidikan polisi. "UII selaku institusi yang berpihak pada penegakan hukum menghormati kewenangan tersebut," pungkasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu muncul berita tiga mahasiswa UII yang tewas usai mengikuti kegiatan Diksar. Tidak hanya itu, beberapa peserta lainnya juga harus dirawat di rumah sakit. Dari hasil investigasi, polisi menemukan adanya indikasi penganiayaan di tubuh korban.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!