Aksi 212 Angkat Tentang Kriminalisasi Ulama, Kapolda Metro: Tidak Ada
Nasional

Ini jawaban Kapolda Metro menanggapi tudingan kriminalisasi ulama.

WowKeren - Selasa (21/2) ribuan anggota ormas Islam terutama dari FUI menggelar aksi di depan gedung DPR/MPR. Dalam tuntutannya, mereka menyerukan pencopotan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dan juga memprotes mengenai kriminalisasi ulam.

Menanggapi tuntutan itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan buka suara. Ia menegaskan jika pihak kepolisian sama sekali tidak melakukan kriminalisasi ulama seperti yang dituduhkan.

Iriawan menjelaskan jika penanganan kasus ustadz Bachtiar Nasir dan tokoh Islam lainnya, khususnya terkait kasus dana Aksi Bela Islam telah sesuai prosedur. Mereka telah melakukan tahapan dari penyelidikan hingga pemeriksaan saksi dan saksi ahli.


"Tidak ada kriminalisasi, orang ada laporan polisi harus terima," ujar Iriawan. "Sehingga sampai sekarang tidak ada kriminalisasi. Apalagi terhadap ulama. Laporannya ada kami terima, tidak ngarang-ngarang. Sampai sekarang kami firm terhadap kasus itu. Pelaporannya ada, penyelidikannya ada, temuannya ada, ditingkatkan ke penyidikan, saksinya juga ada, itu lengkap semua, di mana kriminalisasinya?"

Lebih lanjut, Iriawan menjelaskan jika ia siap bertemu dengan Komisi III DPR untuk menjelaskan tidak adanya kriminalisasi ulama. "Kami justru senang akan jelaskan di Komisi III, tidak semua ulama, yang ada laporannya saja," imbuhnya.

Seperti diketahui pihak FUI dan perwakilan aksi 212 sempat bertemu dengan Komisi III DPR. Mereka mengadukan sejumlah tuntutan yang disampaikan lewat aksi tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!