MK Akhirnya Putuskan Pemakzulan Presiden Korsel Park Geun Hye
Dunia

Mahkamah Konstitusi Korsel akhirnya mengumumkan keputusan pemakzulan Park Geun Hye.

WowKeren - Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun Hye telah dimakzulkan oleh anggota parlemen sejak beberapa waktu lalu. Namun, hal tersebut masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah melakukan pertimbangan yang matang, MK akhirnya mengumumkan keputusannya pada Jumat (10/3). Ketua hakim konstitusi Korsel, Lee Jung Mi menyatakan jika Park Geun Hye secara resmi dilengserkan dari jabatannya.

"Perbuatan Presiden Park telah merusak semangat demokrasi dan penegakkan hukum," ujar Lee. "Presiden Park Geun Hye resmi dilengserkan."


Keputusan MK ini menjadikan Park Geun Hye menjadi Presiden Korsel pertama yang dimakzulkan. Berdasarkan kebijakan konstitusi, pemilihan presiden baru sendiri harus digelar dalam 60 hari kedepan.

Seperti diketahui, Park Geun Hye menuai kontroversi setelah terjerat kasus korupsi dan kolusi yang melibatkan sahabatnya, Choi Soon Sil. Skandal tersebut memunculkan demonstrasi besar-besaran warga Korsel yang menuntut Presiden Park dicopot.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!