Rektor Universitas Bung Karno Tanggapi Pengakuan Ketua BEM Soal Uang Rp20 Juta
Auto Generated/AI Generated
Selebriti

Sri Mumpuni, Rektor UBK, menanggapi pengakuan Ketua BEM FH mengenai uang Rp20 juta.

WowKeren - Rektor Universitas Bung Karno, Sri Mumpuni, memberikan tanggapan resmi terkait pengakuan Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdimaludin, yang mengklaim menerima uang sebesar Rp20 juta setelah bertemu dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada tanggal 23 Juni 2026, Sri Mumpuni menegaskan bahwa pengakuan tersebut harus ditanggapi dengan serius dan tidak boleh membawa dampak negatif bagi institusi.

Sri Mumpuni tidak bersikap defensif atau membantah pengakuan tersebut, melainkan memilih untuk mengedepankan pernyataan yang menyasar akar permasalahan. "Pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno, Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen UBK untuk menjaga integritas dan independensi kampus dari pengaruh luar.


Selanjutnya, Rektor UBK menekankan bahwa pihak universitas akan mengambil langkah tegas terkait masalah ini, termasuk memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus. "Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus," tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa UBK berkomitmen untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa setiap tindakan yang merugikan institusi akan mendapat konsekuensi yang sesuai.

Selain itu, Sri Mumpuni juga memberikan peringatan kepada masyarakat untuk tidak melakukan generalisasi terhadap seluruh mahasiswa Universitas Bung Karno. Ia menegaskan bahwa satu kesalahan tidak dapat menjadi cermin dari keseluruhan institusi. "Kami menghimbau kepada seluruh pihak termasuk masyarakat dan media massa tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta berbagai kegiatan positif lainnya," tutupnya. Melalui pernyataan ini, Rektor UBK berharap agar semua pihak dapat memahami situasi dengan lebih baik dan tidak terbawa arus informasi yang dapat merugikan reputasi mahasiswa dan universitas.

(wk/timw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!