Masuk Daftar Forbes, Ada Konglomerat Indonesia Belum Ikut Tax Amnesty
Nasional

Ini langkah Dirjen Pajak atas beberapa konglomerat Indonesia yang belum ikut tax amnesty.

WowKeren - Forbes baru-baru ini merilis daftar orang terkaya di dunia. Dari nama-nama yang ada, beberapa konglomerat Indonesia diketahui berhasil masuk ke dalam daftar tersebut.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan jika para konglomerat tersebut rata-rata sudah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Meski begitu, ada juga sebagian yang belum.

"Sebagian besar wajib pajak besar sudah mengikuti tax amnesty. Beberapa memang belum, dan itu yang akan mendapat perhatian khusus dari DJP selepas tax amnesty," ujar Hestu seperti dilansir dari Kompas.


Meski begitu, ia enggan menyebutkan siapa konglomerat yang dimaksud. Pihak Dirjen Pajak sendiri akan mencocokan data tax amnesty dengan data lainnya untuk memastikan wajib pajak patuh membayar pajak.

Pengampunan pajak sendiri adalah program pemerintah untuk memberikan ampunan kepada para wajib pajak yang belum melaporkan hartanya. Mereka hanya perlu membayar uang tebusan yang ditentukan.

Sejumlah konglomerat Indonesia diketahui telah mengikuti program ini. Diantaranya ada Grup Sinarmas, Grup Lippo, Presiden RI ke-2, Hutomo Mandala Putra dan lain-lain.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait