Diprotes Ahmad Dhani, Penjual Akui Sudah Lakukan Ini untuk Tagih Hutang Rp 100 Juta
Selebriti

Inilah berbagai cara yang sudah dilakukan para pedagang barang antik untuk menagih hutangnya pada Ahmad Dhani.

WowKeren - Akhir-akhir ini kabar soal hutang Ahmad Dhani sebesar Rp 100 juta pada pedagang di Pasar Barang Antik Cikapundung, Bandung, kembali mencuat. Dengan diwakili oleh Ketua Asosiasi Pedagang Barang Antik Cikapundung Rully P-Project, mereka memang kembali menagih hutang lewat sebuah video di Instagram.

Pengacara Dhani, Ramdan Alamsyah, pun merespon video tersebut dan meminta agar para pedagang tersebut tak mengumbar hutang kliennya di sosial media. Ramdan meminta agar pedagang tersebut menagih hutangnya ke rumah Dhani secara baik-baik.

Terkait hal ini, Rully mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya telah berusaha menagih hutang secara baik-baik pada Dhani namun belum mendapatkan jawaban. Ia mengaku telah berusaha menagih hutang melalui surat yang dikirimkan langsung ke kediaman Dhani, serta lewat SMS.

"Kita sudah kirim surat dianter langsung. Ada tanda terima dari satpam," ujar Rully di Bandung, Rabu (26/4). "Terus melalui sms juga sudah."


Rully mengungkapkan bahwa para pedagang sebenarnya tak memiliki maksud untuk sengaja membuat heboh. Ia mengaku menagih hutang pada Dhani melalui sosial media karena tak punya cara lain lagi.

"Kami enggak mau seperti ini. Ahmad Dhani langganan kami, tidak bermaksud bikin heboh," ungkapnya. "Kita tunggu sampai Pilkada Bekasi selesai. Karena tidak mau mengganggu saat kampanye."

Rully juga mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah memiliki maksud untuk menjatuhkan nama baik Dhani. Ia memahami bahwa Dhani merupakan publik figur yang sibuk. Namun ia hanya ingin agar hutang tersebut segera dilunasi.

"Intinya kami menjaga nama baik (Ahmad Dhani)," tuturnya. "Kita juga maklum (Ahmad Dhani) sibuk di dunia seni dan bidang politik, jadi belum sempat."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait