Mensos menegaskan bahwa dana yang terkumpul dari penggalangan sosial jangan dinodai oleh nafsu pribadi. Itu amanah.
- Tim WowKeren
- Rabu, 03 Mei 2017 - 07:45 WIB
WowKeren - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana memanggil penggalang dana lewat media sosial Instagram Cak Budi. Pemanggilan ini untuk meminta klasifikasi terkait dana yang terkumpul oleh Cak Budi.
"Lusa (Kamis) akan kami panggil Cak Budi ke Jakarta untuk memberik klarifikasi mengenai mekanisme penggalangan donasi," ujar Direktur Jendral Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras.
Terkait Kitabisa, Hartono mengatakan portal donasi tersebut mengajukan permohonan izin pada 25 April lalu namun masih terkendala di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk penerbitan rekomendasi. "Sehingga belum bisa diverifikasi dan belum diterbitkan izinnya oleh Kementerian Sosial," kata Hartono.
Sebelumnya juga, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menilai penggunaan dana donasi yang dilakukan Cak Budi cukup mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Menurut Khofifah, para donatur yang menyumbangkan uangnya memasrahkan uang tersebut untuk diberikan kepada mereka yang membutuhkan bukan untuk disalahgunakan.
"Apapun alasannya, karena yang menyumbang tidak mengetahui jika uang yang disumbangkannya digunakan untuk membeli selain yang diniatkan diawal," imbuh Mensos Khofifah.
Diketahui, akun penggalangan dana lewat Instagram Cakbudi_ ramai diperbincangkan para netizen karena membeli mobil Fortuner dan iPhone 7 dari donasi yang dikumpulkan dari para netizen. Donasi terkumpul dari penggalangan dana Cak Budi senilai Rp 1,2 miliar di mana Rp Rp 560 juta masuk ke rekening pribadi dan Rp 700 juta donasi melalui Kitabisa.
(wk/)