Hotma Sitompul Kembalikan USD 400 Ribu dan Rp 150 Juta Terkait e-KTP ke KPK
Nasional

Hotma Sitompul mengatakan jika uang tersebut adalah honor sebagai pengacara atas lelang e-KTP.

WowKeren - Hotma Sitompul menyerahkan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai USD 400 ribu (sekitar Rp 5,3 miliar) dan Rp 150 juta.

Berdasarkan pengakuannya diketahui jika uang tersebut diterimanya sebagai honor saat menjadi pengacara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kasus lelang e-KTP. Namun ia menyerahkannya ke KPK setelah diberi tahu penyidik jika uang tersebut ternyata tidak berasal dari Kemendagri.

"Pada waktu di-BAP diperiksa oleh KPK, katanya itu tidak dari Depdagri, saya rasa itu tidak terhormat untuk diterima," ujar Hotma Sitompul.


Hotma mengungkap jika pihaknya menyerahkan uang tersebut atas dasar menjaga kehormatan. "Pada waktu kita katanya sumber dananya bukan dari Kemendagri, kami berbesar hati, di kantor kami kembalikan saja, itu soal kehormatan kami," tegasnya.

Sementara itu, Hotma Sitompul diketahui menjadi saksi dalam persidangan kasus ini yang digelar, Senin (8/5). Kasus tersebut hingga kini banyak menjadi perhatian masyarakat lantaran menyeret sejumlah nama pejabat Indonesia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!