Kecam Vonis Ahok, Situs Pengadilan Negeri Jembrana Diretas
Nasional

Berikut ini pesan yang disampaikan oleh peretas terkait vonis yang dijatuhkan untuk Ahok.

WowKeren - Vonis dua tahun yang dijatuhkan untuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuai kecaman dari sejumlah pihak. Banyak yang merasa jika hukuman tersebut tidak sesuai dan tidak adil.

Bahkan baru-baru ini, protes juga dilakukan dalam aksi peretasan. Diketahui situs pn-negara.go.id diretas oleh hacker. Namun situs yang dibobol bukan di Jakarta melainkan di Pengadilan di Jembrana, Bali.

Diketahui, hacker mengubah tampilan bagian depan akun tersebut dengan memasang foto meme Ahok. Gambar tersebut dilengkapi tulisan, "Give his all to his country, guilty and sentenced 2 years in jail."


Peretas juga menyisipkan tulisan kecaman atas vonis Ahok. "Simple explanation: they didn't know the difference between 'eat with spoon' and 'eat spoon'. They claimed both are same meaning, and made this governor guilty, the end," tulisnya.

Menariknya, hacker juga meninggalkan identitas anonimnya KONSLET & Achon666ju5t. Tidak hanya itu, ia juga menuliskan alamat emailnya [email protected].

Sementara itu, Ahok sendiri kabarnya telah dipindahkan dari LP Cipinang ke Mako Brimob. Kimi pihak kuasa hukum dan kuasa hukum berusaha untuk mengajukan penangguhan penahanan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait