Pengacara Aming membeberkan soal bukti-bukti yang dibawa oleh kliennya dalam sidang 12 Mei.
- Tim WowKeren
- Jumat, 12 Mei 2017 - 14:11 WIB
WowKeren - Sidang perceraian Aming dan Evelyn masih terus berlanjut. Jumat (12/5), sidang kembali digelar dengan agenda pembuktian.
Aming diwakili pengacaranya, Devi Waluyo, memberikan foto-foto bukti percekcokan di sidang tersebut. Selain itu juga ada beberapa bukti lain seperti surat nikah dan keterangan domisili.
"Kalau formil biasa surat nikah, domisili, lalu bukti-bukti percekcokannya, mengenai transfer nafkah dan sebagainya. Aming juga selama tidak bersama tetap ngasih (nafkah)," pengacara Aming, Devi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. "Ngasih surat keterangan. Keterangan dan foto-foto. Pokoknya menunjukkan selama perkawinan terjadi percekcokan."
Sayangnya Devi tak menjelaskan apakah Aming juga memberikan bukti visum KDRT. Sebelumnya, perceraian Aming dan Evelyn ini sempat diisukan karena KDRT.
"Saya nggak mau bicara mengenai itu. Pokoknya bukti percekcokan ada," kata Devi. "Foto-foto saja. Yang menunjukkan percekcokan."
Menurut rencana, sidang berikutnya akan digelar 19 Mei dengan agenda penyerahan bukti dari pihak Evelyn. Selain itu, Aming juga akan mengajukan saksi yang bisa mendukung gugatannya.
(wk/)