Menkumham Yasonna Laoly mengungkap alasan sebenarnya Ahok dipindahkan ke Mako Brimob.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Mei 2017 - 09:49 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah divonis dengan hukuman dua tahun penjara atas kasus penistaan agama yang menjeratnya. Usai Majelis Hakim membacakan putusan pidana, Gubenur DKI Jakarta itu langsung ditahan di LP Cipinang, Selasa (9/5).
Namun, sehari berada di Cipinang Ahok kemudian dipindahkan ke Mako Brimob. Pihak kepolisian mengatakan terpaksa memindahkan Ahok demi alasan keamanan.
Baru-baru ini terungkap jika Ahok dibawa ke Mako Brimob lantaran ada ancaman pembunuhan. Hal tersebut diungkap oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Saya ditelpon Kakanwil Kemenkumham Provinsi DKI, bahwa di Rutan Cipinang saat itu sudah sangat padat. Ada 3.733 penghuni," ujarnya. "Dan sulit menjamin keamanan karena figur beliau yang masih ada pihak-pihak yang sangat tidak puas dan adanya ancaman-ancaman untuk dibunuh."
Tidak hanya itu, keputusan pemindahan Ahok diambil lantaran banyaknya massa pendukung Ahok di depan rutan. "Jalan di depan rutan Cipinang adalah jalan arteri yang dikhawatirkan akan membuat macet parah dan mengganggu pengguna jalan, karena gelombang masyarakat yang bersimpati pada Ahok akan memadati jalan raya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Yasonna juga mengklarifikasi isu yang menyebutkan jika Ahok dipindahkan agar keluarga bisa menginap di rutan. Menurutnya rumor tersebut tidak benar. "Sama sekali tidak benar ada keluarga yang ingin atau dizinkan menginap di rutan," tegasnya.
Sementara itu, pihak pengacara Ahok sendiri mengatakan jika mereka sama sekali tidak mendengar mengenai ancaman pembunuhan tersebut. "Kami tidak mendengar isu itu. Alasan pemindahannya adalah untuk ketertiban saja, biar orang tidak demo dan macet. Setahu kita sih begitu," ujar pengacara, Rolas Sitinjak.
(wk/)