Pengacara Evelyn Bawa Bukti Foto Kemesraan, Aming Akui Cuma Terpaksa
Selebriti

Simak penjelasan pengacara Evelyn tentang bukti kemesraan antara kliennya dengan Aming yang dibawa di pengadilan.

WowKeren - Bila persidangan sebelumnya, pihak Aming membawa bukti foto yang menunjukkan kekerasan yang dilakukan Evelyn Nada Anjani. Pihak Evelyn kini menunjukkan bukti foto kemesraan yang pernah terjadi antara Aming dan Evelyn.

Sebelumnya, Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn menjanjikan akan membawa foto kemesraan keduanya sebagai bukti dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5). Alih-alih menjadi bukti bahwa Aming dan Evelyn masih saling mencintai, Aming justru mengelaknya. Pria berusia 36 tahun tersebut mengaku melakukan kemesraan dalam foto itu karena terpaksa.

"Ada foto menunjukkan kasih sayang kedua belah pihak. Ada menunjukkan kedua belah pihak masih saling mencintai dan menyayangi," ujar Henry di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017) dilansir detikHOT. "Akan tetapi tadi dibantah oleh Aming katanya karena terpaksa," lanjut Henry.


Mengetahui bantahan dari Aming, Henry Indraguna berpasrah dan mengembalikan segala penilaian kepada majelis hakim. "Nah, saya nggak tahu ya. Nanti biarkan dikembalikan penilaian kepada majelis hakim," tegasnya.

Henry berusaha menegaskan bahwa kemesraan yang tergambar dalam bukti foto itu menunjukkan keduanya masih saling mencintai. "Pagi harinya saya bawakan bukti lagi, siangnya saya bawakan bukti lagi bahwa menyatakan mereka itu sebetulnya masih mencintai, tapi dijawab sama Aming terpaksa," tutur Henry.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait