Diperiksa KPK Atas Kasus Wisma Atlet, Sandiaga Uno 'Akui' Ini
Nasional

Sandiaga Uno dimintai keterangan KPK atas beberapa kasus dugaan korupsi, apa saja?

WowKeren - Selasa (23/5), Sandiaga Uno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

Tidak hanya itu, ada beberapa kasus yang menurut KPK membutuhkan keterangan dari Sandiaga Uno. Diantaranya kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi, dana Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011 dan proyek pembangunan Wisma Atlet.

Dalam pemeriksaan tersebut, Sandiaga dimintai keterangan terkait proyek yang digarap Permai Group yang dimenangkan oleh PT DGI. Pengusaha ini mengakui jika dirinya memang pernah menjabat sebagai komisaris PT DGI. Namun ia telah mengundurkan diri sejak beberapa tahun lalu.


Dari pengakuannya, Sandiaga membantah jika dirinya mengenai mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin sebagai pemilik Grup Permai Indah. "Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan Beliau," ujar Sandiaga.

Cawagub pasangan Anies Baswedan itu juga membantah adanya pemberian uang terkait dua kasus tersebut. "Sama sekali tidak benar, itu hoaks. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat," tegas Sandi.

Sementara itu, Sandi sendiri diketahui pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013 lalu. Ia dimintai keterangan terkait PT DGI dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait