Heboh Pilot Masukkan Keluarga ke Kokpit Pesawat, Begini Aturannya
Nasional

Dari hasil investigasi yang dilakukan itu maka pilot akan dikenakan sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Officer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka wa

WowKeren - Kasus oknum pilot Lion Air yang kedapatan mengajak keluarganya masuk ke dalam kokpit membuat heboh di media sosial. Ombudsman menilai tidak ada yang boleh masuk ke dalam kokpit selain pilot dan kru penerbangan saat pesawat berada di udara.

Anggota ombudsman RI Alvin Lie menjelaskan selain pilot dan kopilot, pihak yang boleh masuk ke dalam kokpit ketika terbang yakni personel berlisensi teknisi penerbangan, inspektur penerbangan dan petugas maskapai yang ditunjuk.

"Selain itu tidak boleh ada orang lain yang boleh berada di kokpit saat yang telah diratifikasi menjadi peraturan RI," ujar Alvin dilansir dari Detik.

"Selain captain and copilot in command (yang sedang bertugas) tidak boleh ada orang lain yang duduk di kursi pilot. Orang yang diijinkan masuk kokpit, duduk di kursi tengah (jump seat)," lanjutnya.

Alvin melanjutkan, penumpang boleh saja melihat kokpit saat pesawat sedang tidak terbang. Namun hal itu juga perlu mendapat persetujuan dari pihak maskapai.

"Captain dapat mengijinkan penumpang untuk melihat kokpit saat penerbangan selesai. Ketika pesawat dalam kondisi parkir di apron," kata Alvin.


Adanya peraturan tersebut, kata Alvin, agar penerbangan dapat berjalan dengan selamat. Selain itu, pilot dan kopilot juga dapat berkonsentrasi penuh saat bertugas.

"Demi keselamatan & keamanan penerbangan memang diatur ketat. Nyawa ratusan orang di dalam pesawat. Selain ini pilot dan kopilot jangan sampai terganggu konsentrasinya," ujar Alvin.

Sebelumnya, pihak Lion Air telah memberikan respons atas adanya tindakan pilot yang memperbolehkan keluarga masuk ke dalam kokpit.

"Terkait dengan adanya laporan dari penumpang di sosial media yang menyatakan bahwa melihat adanya orang lain selain petugas yang masuk cockpit pada saat penerbangan JT 015 berlangsung pada tanggal 23 Mei 2017 maka saat itu juga kami melakukan investigasi terkait hal ini," ujar manajer humas Lion Air Andi Saladin dalam pernyataanya, Kamis (25/5).

Dari hasil investigasi yang dilakukan itu, kata Andi maka pilot akan dikenakan sanksi. Sanksi dapat berupa penurunan bar dari Capt menjadi First Officer atau tidak diberikan terbang atau grounded dalam jangka waktu tertentu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait