Apa saja kesepakatan yang dibuat pihak Evelyn dan Aming di sidang cerai hari ini? Simak berikut ini...
- Tim WowKeren
- Jumat, 26 Mei 2017 - 14:03 WIB
WowKeren - Sidang perceraian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (26/5). Sayangnya, Aming dan Evelyn sama-sama tak hadir. Kedua pihak hanya diwakili pengacara masing-masing.
Pihak Evelyn dan Aming pun sudah mencapai sejumlah kesepakatan dalam sidang hari ini. Disebutkan bahwa Aming memberikan kenang-kenangan berupa apartemen di Kalibata City, Jakarta Selatan untuk Evelyn.
Aming juga bersedia memberikan nafkah sebesar Rp 8 juta selama masa iddah. "Kalau dari kesepakatan yang sudah di tanda tangan, Aming sudah termasuk (poin) itu di dalamnya (nafkah). Dan ada apartemen yang akan diberikan," ujar pengacara Aming, Devi Waluyo ditemui hari ini, Jumat (26/5).
Sementara itu, Evelyn yang sempat bersikukuh akhirnya rela dicerai oleh Aming. Keputusan itu diambil belum lama ini oleh wanita cantik yang sering tampil tomboy tersebut. Pengacara Evelyn, Henry Indraguna mengaku sempat terkejut dengan keputusan kliennya.
"Sebelumnya tiga hari yang lalu, ya sekitar tiga hari yang lalu. Memang ada kesepakatan, memang klien kami Evelyn menerima perceraian ini, kami juga kaget," ujar Henry. "Jadi Evelyn merasa kalau Aming sudah tidak cinta lagi, ya Evelyn melihat bahwa Aming sudah bahagia (tanpa dirinya)."
Setelah menjalani sidang kurang lebih selama tiga bulan, akhirnya pasangan yang menikah pada Juni 2016 lalu itu akan segera mendapatkan keputusan. Sidang putusan keduanya agar dilaksanakan pada Jumat, 16 Juni 2017.
(wk/)