Dituduh Terima Uang Korupsi Alkes, Amien Rais Siap Laporkan Dua Tokoh Penting RI ke KPK
Nasional

Begini tanggapan Amies Rais terkait namanya yang ikut disebut dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan.

WowKeren - Nama Amien Rais terseret dalam kasus korupsi Alat Kesehatan. Mantan Ketua Umum PAN itu disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang ikut menerima aliran dana korupsi di Kementerian Kesehatan.

Dalam persidangan atas terdakwa mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari, jaksa menyebutkan jika rekening Amien Rais menerima transfer dana setidaknya enam kali. Jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 600 juta.

"Adanya aliran dana dari Mitra Medidua Suplier PT Indofarma Tbk dalam pengadaan alkes dengan PAN yaitu Sutrisno Bachir, Nuki Syahrun, Amien Rais, Tia Nastiti maupun Yayasan Sutrisno Bachir Foundation sendiri," ujar JPU KPK, Iskandar Marwanto.

Terkait tudingan itu, Amien Rais segera memberikan klarifikasi. Politisi ini menanggapi dengan santai, namanya dikait-kaitkan dengan kasus korupsi tersebut.


"Informasinya KPK membuka kembali, katanya saya mendapat aliran dana dari 2003 sampai 2007. Apapun, ini saya terima dengan senang hati, buat saya ini blessing in disguise," ujarnya.

Demi menjelaskan tuduhan tersebut, Amien Rais mengaku akan mendatangi Gedung KPK sendiri. Tidak hanya itu, ia juga berencana melaporkan dua tokoh penting di Indonesia terkait kasus dugaan korupsi. Meski begitu Amien Rais masih enggan mengungkap siapa yang dimaksudnya.

"Saya akan menyampaikan juga laporan saya mengenai dugaan korupsi dua tokoh besar di negeri ini yang selama ini mengendap, tidak diapa-apakan. Siapanya, nanti," imbuhnya.

Kasus Korupsi Alkes sendiri disebut-sebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp 6,1 miliar. Pihak JPU menilai Siti Fadilah bersalah dalam kasus ini karena membuat surat penunjukkan langsung pada tahun 2005.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait