Pemerintah Korut Minta Eks Presiden Korsel Dihukum Mati, Kenapa?
Dunia

Ini alasan Korea Utara meminta mantan Presiden Korea Selatan, Park Geun Hye dihukum mati.

WowKeren - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun Hye kini tengah menjalani persidangan atas korupsi dan kolusi. Seolah tak cukup dengan berbagai kasus yang menjeratnya, pemerintahan Korea Utara (Korut) baru-baru ini juga meminta agar Park dieksekusi mati.

Pemerintah Pyongyang baru-baru ini mengatakan jika mantan pemimpin Korsel itu dan mantan direktur Badan Intelijen Korsel (NIS) Lee Byung Ho telah merencanakan pembunuhan atas Kim Jong Un. Mereka bahkan meminta Korsel untuk menyerahkan keduanya.

"Kami menyatakan di dalam dan luar negeri bahkan kami menginginkan hukuman mati untuk pengkhianatan Park Geun Hye dan mantan direktur badan intelijen. Mereka adalah penjahat terorisme yang menyusun rencana keji dan berusaha menyakiti pemimpin tertinggi Korut," ujar pihak Korut.


Mereka mengungkap jika Park merupakan otak upaya pembunuhan atas pemimpin tertinggi Korut pada 2015. Ia juga menyetujui rencana untuk menggulingkan rezim Kim Jong Un.

Lebih lanjut, Korut mengatakan jika nantinya hal serupa terjadi maka mereka tak segan menjatuhkan hukuman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Ancaman itu ditujukan untuk Korsel maupun AS.

Sementara itu, Park Geun Hye sendiri diketahui telah digulingkan sejak Maret lalu. Saat ini ia tengah dipenjara atas kasus kontroversial yang melibatkan sahabatnya Choi Soon Sil tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!