Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini terkait kasus e-KTP.
- Tim WowKeren
- Senin, 03 Juli 2017 - 15:35 WIB
WowKeren - Menteri Hukum dan HAM Yasonna (Menkumham) H. Laoly akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/7). Yasonna hadir di KPK menggunakan kemeja putih.
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Yasonna dua kali namun menteri asal PDIP ini mangkir karena ada pekerjaan lain. Tiba di gedung KPK, Yasonna tidak memberikan keterangan apapun terkait kasus e-KTP. Dia memilih langsung masuk untuk diperiksa penyidik yang sudah menunggunya.
Yasonna berjanji akan menerangkan semua setelah menjalani pemeriksaan termasuk soal dugaan penerimaan uang dari korupsi e-KTP seperti yang ada di dakwaan Irman dan Sugiharto. "Nanti saja setelah keluar ya. Aman lah," singkat Yasonna.
Penyidik KPK rencananya akan mendalami soal pembahasan anggaran proyek e-KTP saat Yasonna masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.
"Minggu ini penyidik akan masuk pada pendalaman materi terkait pembahasan anggaran, pertemuan atau indikasi aliran dana pada sejumlah pihak terkait e-KTP," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (3/7).
Febri mengatakan pemanggilan terhadap Yasonna kali ini memang masih terkait pendalaman kesaksiannya terkait kasus e-KTP. Namun pemeriksaannya kali ini ditujukan untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Pemeriksaan terhadap Yasonna kali ini pun dikonfirmasi Febri memiliki substansi berbeda dengan pemanggilan sebelumnya terhadap Yasonna, yang juga dihadirkan sebagai saksi.
(wk/)