Tak Terima Disindir Tengil, Aris Idol Resmi Polisikan Ihsan Tarore
Selebriti

Bersama sang istri, Aris Idol resmi melaporkan Ihsan ke Polres Jakarta Selatan. Seperti apa detailnya? Simak berikut ini...

WowKeren - Ihsan Tarore sempat menyindir Aris Runtuwene tengil lantaran mendadak hilang dan membuat keluarga khawatir. Siapa sangka, sindiran ini justru berbuntut panjang. Aris resmi melaporkan Ihsan lantaran sindirannya tersebut.

Didampingi sang istri, Aris resmi melaporkan Ihsan ke Polres Jakarta Selatan pada Jumat (7/7). "Iya, saya datang ke Polres untuk membuat laporan atas statement Ihsan di media beberapa waktu lalu," kata Aris seperti dilansir Suara, Jumat (7/7).


Kuasa hukum Aris, Zecky Alatas mengungkapkan laporan atas Ihsan sudah diterima oleh Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Jebolan "Indonesian Idol" itu melaporkan Ihsan karena dianggap melanggar pasal 310 KUHP serta pasal 27 ayat 3 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-undang ITE.

"Laporannya tentang bahasa dari saudara Ihsan yang mengatakan pelapor bertingkah laku tengil. Laporannya bernomor LP/951/K/VII/2017/Restro Jaksel," tambah Zecky. Sementara ini belum ada tanggapan dari pihak Ihsan atas laporan Aris tersebut.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!