Simak keterangan pihak Venna Melinda terkait hak asuh Vania Athabina yang akhirnya resmi didapatkan.
- Tim WowKeren
- Senin, 10 Juli 2017 - 18:50 WIB
WowKeren - Venna Melinda memang diketahui telah mengadopsi seorang bayi perempuan pada September 2016 lalu. Sejak saat itu, mantan Puteri Indonesia 1994 ini berusaha keras untuk mendapatkan hak asuh atas anak yang diberi nama Vania Athabina itu.
Setelah melalui proses panjang, Venna akhirnya mendapatkan hak asuh atas Vania yang telah diputuskan di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (10/7). "Melanjutkan sidang yang kemarin memberikan bukti tambahan akta cerai. Sidang hari ini sudah diputus bahwa pemohonan anak sudah disahkan oleh PA Jaksel kepada ibu (Venna)," ujar Vio Manurung, kuasa hukum Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (10/7) dilansir Kompas.
Proses pengajuan Venna atas hak asuh Vania akhirnya selesai juga saat wanita berusia 44 tahun itu telah melengkapi seluruh persyaratan dari pengadilan. "Pertama memang keteguhan dan perjuangan beliau. Untuk administratif menyesuaikan dan memang memberikan semua persyaratan dari pengadilan. Proses sudah selesai hari ini," kata Vio Manurung.
Sayangnya, Venna absen dari persidangan itu lantaran kesibukannya sebagai anggota DPR. "Beliau ada rapat di DPR jadi dikuasakan," ungkap Vio Manurung. Meskipun tak hadir, ibunda Verrell Bramasta ini tentu merasa sangat bahagia. Hal itu disampaikannya melalui akun Instagram Vania.
"Alhamdulilah Ya Allah,,,,,,, Sidang Penetapan Vania Athabina di Pengadilan Agama Jakarta selatan sudah dikabulkan ,,,,,,,," bunyi tulisan pada akun vaniaathabina24. "Terima kasih ya Allah atas Rahmat ini, mohon kekuatan dan kesehatan untuk saya dalam membesarkan dan mendidik Vania Athabina menjadi anak yang soleha dan bermanfaat bagi sesama ,,,,, Amin YRA."
Sementara, urusan hak asuh anak yang telah didapatkan Venna ini nantinya sangat dibutuhkan untuk mengurus segala kebutuhan Vania. "Ini memang membutuhkan persyaratan legal dalam pengangkatan anak. Ibu Venna ke depannya dia harus ada persyaratan sah mengurus anak untuk memberikan sekolah, asuransi, pasport, dan lain-lain," papar Vio Manurung.
(wk/)