Diego Michiels memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan yang menimpanya. Bagaimana hasilnya?
- Tim WowKeren
- Rabu, 12 Juli 2017 - 21:45 WIB
WowKeren - Diego Michiels lagi-lagi terkait dalam kasus dugaan penganiayaan. Pada Rabu (12/7), Diego diketahui memenuhi panggilan polisi atas kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang pria berinisial DJS.
Diego tampak hadir menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukumnya. Menurut Kanit Reskrim Polsek Mampang Iptu A Fajrul Choir, pihak pelapor mengaku dipukul oleh Diego di sebuah restoran di Kemang pada Mei 2017.
"Jadi dia malam itu lagi makan di sebuah restoran dan dengan Diego Miechels terjadi cekcok, terus korban mengaku dipukul," ujar Fajrul pada Rabu (12/7). "Kira-kira seperti itu. Kejadiannya di salah satu restoran di Kemang."
"Kasus pemukulan, pasalnya 351 KUHP, jadi kami masih menunggu keterangan visum dari rumah sakit," ungkapnya. "Nanti setelah dilakukan pemeriksaan baru bisa kita gelarkan perkaranya seperti apa."
Fajrul juga mengungkapkan bahwa jika terbukti bersalah maka Diego bisa dijerat hukuman penjara hingga lebih dari 2 tahun. Namun tentunya semua itu harus menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Ancaman hukumannya 2,8 tahun kalau pasal 351. Tapi tergantung nanti hasil visum dan pemeriksaannya seperti apa," tutur Fajrul. "Kalau memang dia (korban) nggak bisa ngapa-ngapain, membuat cacat permanen mungkin bisa 351 ayat 2."
Meski begitu, Diego bisa saja bebas dari hukum jika memang tak terbukti bersalah dalam kasus ini. "Ini kan masih dugaan, korban mengaku yang memukul sepertinya Diego. Tapi kan belum terbukti," pungkasnya.
(wk/)