Soal Perppu Ormas untuk Bubarkan HTI, Amien Rais: Kayak Mau Runtuh Aja Dunia
Nasional

Berikut komentar Amien Rais terkait penerbitan Perppu 2 Tahun 2017 terkait ormas.

WowKeren - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan tengah menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satunya adalah Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.

Baru-baru ini, Amien Rais memperingatkan pemerintah agar tidak bermain kekuasaan. Menurutnya, pembuatan Perppu ini tidak mendesak dan wacana khilafah tidak perlu dibesar-besarkan.

"Mau bubarkan HTI, kayak mau runtuh saja dunia ini, biarkan saja wacana-wacana," ujarnya. Bahkan Amien Rais mengatakan jika pemerintah seharusnya lebih memperhatikan tentang perkembangan PKI daripada mengurusi HTI.

"Kalau HTI dibubarkan kemudian komunisme dikembangkan itu apa hasilnya? Jelas sekali PKI di depan mata dibiarkan. Ya toh? Nggak diapa-apakan. Kalau HTI nggak pernah berbuat, hanya punya prinsipil yang berbeda dengan kita dan nggak ada kata 'makar'. Jadi ini kesalahan fatal bagi Jokowi kalau HTI dibubarkan," imbuh Amien Rais.


Lebih lanjut, politikus senior ini menyebut jika pemerintahan Indonesia kacau dan keberpihakan pada rakyat sudah tidak ada. Ia bahkan menyarankan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengkoreksi diri.

"Saya lihat makin kacau, makin keliru, makin salah lagi bahaya. Keliru ya seperti ini. Kemudian polisi sudah guncang, saya sudah nggak percaya. Rakyat kecil sudah mengeluh tarif dinaikkan, harga-harga sembako semakin tinggi," tuturnya. "Jadi menurut saya lebih ada self correction ya. Jokowi dan JK duduk, masukan-masukan dari mereka-mereka yang salah posisi dilihat. Kalau memang betul, kerjakan, yang tidak masuk akal, tinggalkan. Saya kira ini nasihat saya untuk Jokowi."

Sementara itu, Perppu ormas sendiri memang menuai pro-kontra dari beberapa kalangan dan juga masyarakat. Banyak yang mendukung dan menyebutkan sebagai langkah terbaik, meski begitu ada yang tidak setuju hingga mengajukan permohonan pembatalan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!