Inilah tanggapan pihak Tsania Marwa atas usulan KPAI yang ingin mempertemukan Tsania Marwa dengan anak-anaknya di rumah Atalarik Syah.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 Juli 2017 - 07:48 WIB
WowKeren - Proses persidangan perceraian antara Tsania Marwa dan Atalarik Syah masih bergulir. Selama itu pula, usaha Tsania Marwa untuk bertemu dengan kedua buah hatinya masih belum membuahkan hasil. Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan usulan yang enggan untuk dilakukan oleh wanita kelahiran Jakarta, 5 April 1991 itu.
"Pihak KPAI atau si Atalarik mengusulkan kembali Marwa menemui anaknya, tetapi di rumahnya Atalarik," ungkap Busro Sapawi, kuasa hukum Marwa, saat dihubungi lewat telepon pada Minggu (16/7) dilansir Kompas. "Kami enggak bersedia karena dengan pengalaman terdahulu dipidanakan, itu trauma Marwa."
Trauma yang dialami Marwa itupun bukan tanpa alasan, melainkan karena dirinya pernah mendatangi rumah Atalarik hingga berbuntut pada pelaporan ke polisi. Ya, bintang film "Lawang Sewu" ini memang pernah mencoba untuk mendatangi kediaman Atalarik pada April lalu.
"Dulu pernah ke rumahnya (Atalarik), tapi Marwa malah dilaporkan ke polisi. Dia enggak mau (ketemu anak di rumah Atalarik), nanti dilaporin, khawatir," ujar Busro. "Dia dipidanakan oleh sopirnya (Atalarik), tapi enggak terbukti dan diberhentikan penyelidikannya."
Pihak Marwa akhirnya mengusulkan untuk bertemu dengan anak-anaknya tidak di rumah Atalarik, tetapi di kantor KPAI. "Marwa mengusulkan di kantor KPAI saja. Mengenai tanggalnya nanti melihat situasi. KPAI janji nanti akan dipertemukan. Berarti kan dia akan kontak dulu Atalarik kan, kesiapan waktu Atalarik untuk ke kantor KPAI," tutur Busro.
Sementara itu, pihak KPAI telah mendatangi kediaman Marwa untuk survei terkait kelayakan rumahnya untuk dihuni oleh anak-anak pada Jumat (14/7). KPAI-pun menyatakan rumah artis berusia 26 tahun ini layak dihuni oleh anak-anaknya. "Rumah Marwa layak untuk dihuni oleh anak-anak dan disiapkan semacam mainan gitu, untuk permainan anak-anak," ujar Busro.
(wk/)