Inilah pelanggaran yang telah dilakukan Justin Bieber saat mengendarai mobil.
- Tim WowKeren
- Senin, 17 Juli 2017 - 10:30 WIB
WowKeren - Penyanyi Justin Bieber kembali berurusan dengan polisi. Pelantun "Despacito" ini dikabarkan tertangkap melanggar peraturan saat sedang mengemudikan mobil.
Seperti yang diwartakan Aceshowbiz, Bieber diberhentikan oleh seorang petugas polisi saat melintasi Beverly Hills, Los Angeles, Amerika, pada Sabtu (15/7) malam. Mantan kekasih Selena Gomez ini kepergok menggunakan ponsel sambil mengendarai Mercedes G-Wagon hitamnya.
Akibat ulahnya itu, Bieber dikenakan denda sebesar USD 162 atau setara Rp 2,1 juta. Dalam berita tersebut dikatakan Justin sangat kooperatif saat ditindak oleh petugas. "Justin terlihat tenang dan kooperatif, menerima tiketnya tanpa keributan" kata petugas kepada TMZ.
Ini bukan pertama kalinya Bieber itu bermasalah dengan pihak polisi. Sebelumnya, pada 2014, ia ditangkap di Miami karena mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan tak membawa SIM yang berlaku.
Sekarang ini, Bieber sendiri tengah menikmati waktu senggangnya setelah menyelesaikan rangkaian tur "Purpose World" di Eropa. Penyanyi berusia 23 tahun ini baru saja kembali ke Amerika dan akan melanjutkan turnya pada 29 Juli mendatang di Amerika Utara.
(wk/)