Sempat Ngaku Dijebak, Pretty Asmara Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Narkoba
Selebriti

Sudah ditetapkan menjadi tersangka, Pretty Asmara harus menjalani hukuman penahan tahap pertama. Berapa lama?

WowKeren - Pretty Asmara diamankan oleh jajaran kepolisian Polda Metro Jaya di Hotel Grand Mercure pada Minggu (16/7). Pretty diduga memiliki narkotika dan obat-obatan jenis sabu-sabu dan ekstasi. Tak hanya itu, sempat beredar kabar bahwa Pretty juga diduga menjadi pengedar narkoba selama dua tahun.

Kabar tersebut pun langsung dibantah oleh Pretty. Bintang sinetron "Saras 008" itu mengatakan jika dirinya hanya dijebak. "Saya dijebak, saya dijebak! Saya tidak mengedarkan pokoknya! Saya dijebak!" teriak Pretty histeris beberapa waktu lalu. Bantahan serupa juga diungkapkan oleh kuasa hukum Pretty, Ramdan Alamsyah.


Meski terus dibantah, polisi rupanya sudah memiliki bukti kuat keterlibatan Pretty dalam kasus ini. Pemilik nama asli Dian Pretty Asmara itu juga diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah menjadi tersangka. (Sekarang) ditahan untuk tahap pertama," tutur Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengutip Tribunnews, Jumat (21/7).

Pretty harus menjalani penahanan tahap pertama selama 20 hari untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Jika penahanan tahap pertama ini dirasa belum cukup, pihak Polda akan mengajukan perpanjangan penahanan Pretty ke Kejaksaan Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Pusat.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!