Begini jawaban pihak kepolisian saat ditanya soal artis lain yang menjadi Target Operasi...
- Tim WowKeren
- Jumat, 04 Agustus 2017 - 12:44 WIB
WowKeren - Tora Sudiro telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemakaian dan kepemilikan 30 butir obat psikotropika Dumolid. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan pun sudah merilis kasus Tora dan Mieke Amalia ini. Menurut Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung, Tora sudah satu tahun memakai Dumolid.
Vivick menyebutkan jika Tora bukanlah Target Operasi (TO) polisi selama ini. Penangkapan Tora murni berdasarkan informasi yang didapat dari pengembangan pihak kepolisian. "Kami tidak memasukkan TS (Tora Sudiro) sebagai TO. Ini pure informasi dari pengembangan," tutur Vivick kepada WowKeren, Jumat (4/8).
Menyusul penangkapan bintang film "Warkop DKI Reborn Part 2" itu, apakah polisi memiliki daftar artis lain yang dijadikan TO? Terkait hal tersebut, Vivick belum memberikan penjelasan. Ia mengaku sudah bekerjasama dengan IMARINDO (Ikatan Manajer Artis Indonesia) untuk ikut serta memberantas narkoba di kalangan artis.
"Memang saya pernah ketemu dan sharing. Narkotika merajalela. Untuk mengantisipasi, rekan artis peduli bahwa narkoba sama-sama kita berantas," sambung Vivick. "Saya sampaikan ke IMARINDO untuk berperan aktif menutup jaringan narkoba masuk ke wilayah kita."
Sementara itu, Nanda Persada selaku ketua IMARINDO menyebutkan jika pihak kepolisian sudah memiliki daftar TO dari kalangan artis. "Tidak disebutkan namanya, list-list artis yang menjadi TO. Cuma ada beberapa yang terlihat di TV itu, terlihat dari ciri-cirinya sebagai pengguna, pihak polisi sudah tahu. Seperti pucat, gelisah, berat badannya turun drastis," kata Nanda belum lama ini.
(wk/)