Bagaimana Tora Sudiro bisa mendapat Dumolis padahal tidak dijual secara bebas? Intip selengkapnya di sini.
- Tim WowKeren
- Jumat, 04 Agustus 2017 - 19:03 WIB
WowKeren - Terlibatnya kasus obat terlarang yang menyeret aktor Tora Sudiro membuat banyak pihak gempar. Pasalnya, obat yang dikonsumsi Tora Sudiro merupakan obat penenang Dumolid yang peredarannya dilarang di Indonesia.
Tora mengaku tidak mengerti Dumolid yang dikonsumsinya mengandung Benzoat, sejenis psikotropika golongan IV yang melanggar Undang-Undang. Kepada penyidik, Tora mengatakan mengonsumsi Dumolid sejak setahun lalu.
"Menurut pengakuan TS bahwa dia sama sekali tidak memahami obat ini (Dumolid) adalah obat-obatan keras dan melanggar UU," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Jumat (4/8) kepada WowKeren.
Pangky Perkasa, saudara kandung Mieke Amalia mengatakan, Tora dan istri menggunakan Dumolid karena menderita sleeping disorder. Hal itu disebabkan lantaran padatnya pekerjaan.
"Memang seperti itu (susah tidur), nggak ada tanda-tanda mereka sebagai pecandu," kata Pangky. "Kak Mieke jauh dari obat-obat terlarang, saya yakin kalau kakak dan mas Tora tidak tau Dumolid dikonsumsi itu harus menggunakan resep dokter," imbuhnya.
Obat-obat golongan psikotropika sejatinya hanya bisa dikeluarkan dengan resep dokter. Kenyataannya, obat-obatan keras jenis Dumolid sangat mudah didapat tanpa resep dokter. Kasus Tora dan Mieke membuka mata publik bahwa pengawasan dan sosialisasi mengenai obat-obatan di Indonesia kurang maksimal.
Vivick mengatakan, pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku yang menjual Dumolid secara bebas. Vivick juga mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui ada yang menjual obat keras tersebut.
"Kita tetap melakukan penindakan keras kepada seluruh pengedar atau penjual bebas tanpa izin. Untuk itu, kami imbau kepada masyarakat bahwa kami punya program lapor berantas narkoba berbasis IT," tutur Vivick.
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata aktor yang melejit lewat aktingnya di film "Naga Bonar Jadi 2" itu diketahui sudah setahun belakangan mendapat Dumolid dari rekannya. Namun sampai saat ini, Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan masih mendalami rekan Tora yang memberikan dumolid tersebut.
"Kami masih mendalami karena dari TS sendiri tidak bisa memberikan pendataan yang jelas kepada rekannya dan sampaikan bahwa tidak tahu namanya siapa, sudah lupa. Bukan (artis), teman yang berkunjung aja. Itu penyampaiannya," pungkas Vivick.
(wk/)