Tora Sudiro Resmi Direhabilitasi di RSKO, Pengacara: Ini Tempat yang Seharusnya
Selebriti

Begini pernyataan pengacara soal Tora Sudiro yang dipastikan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur...

WowKeren - Kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika yang menimpa Tora Sudiro masih bergulir. Setelah menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN), akhirnya Tora dipastikan bisa menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur mulai Senin (7/8).

Keputusan tersebut diambil sesuai dengan hasil assessment Tora bersama BNN. Dimana suami Mieke Amalia ini dinyatakan memiliki ketergantungan obat, sehingga harus menjalani rehabilitasi. Ia juga sudah dipindahkan ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur pada Senin (7/8).


Pengacara Tora, Lydia Wongso menganggap memang ini tempat yang seharusnya ditempati oleh kliennya. "Polres Jakarta Selatan membuat surat pengalihan penahanan. Jadi mengalihkan dari Rutan Polres ke RSKO Cibubur. Ini tempat yang lebih benar dan seharusnya," ujar Lydia.

Dengan adanya surat pengalihan tersebut, Tora akan menjalani tahap-tahap pengobatan sambil menunggu proses hukumnya naik ke pengadilan. "Ditetapkan pada 7 Agustus ini, sampai mengikuti proses hukum pada tingkat penyidikan. Dia tahanan dalam pengawasan Polres tapi dipindah ke tempat yang lebih benar," sambung Lydia.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait