Berikut kronologi penangkapan Rio Reifan terkait kasus narkoba.
- Tim WowKeren
- Senin, 14 Agustus 2017 - 12:27 WIB
WowKeren - Daftar selebriti Indonesia yang tersandung kasus narkoba sepertinya semakin panjang. Usai Ammar Zoni, Axel Matthew Thomas, Tora Sudiro hingga Ello, kali ini giliran pesinetron ganteng Rio Reifan.
Rio sepertinya tidak kapok terlibat masalah yang sama. Pasalnya, sekitar Januari 2015 lalu, Rio juga sempat diciduk dengan bukti dua paket sabu. Kini Rio diamankan saat berhenti di tepi jalan dengan mobilnya di kawasan Jl Ahmad Yani, Bekasi Selatan pada Minggu (13/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Menurut informasi dari kepolisian, anggota Patroli Jalan Raya Induk Jaya 3 Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Aiptu Razak, Aipda Suyono, dan Brigadir Hamzah Wadi tengah patroli di Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi sedang berpatroli. Di tengah jalan, mereka melihat mobil nomor polisi B 54 KTI tengah berhenti di tepi jalan sebelah kiri.
Petugas pun mencurigakan keberadaan mobil tersebut dan mereka mendekat. Saat petugas menanyakan surat kendaraan kepada Rio, ia tidak bisa menunjukkannya. Petugas pun memeriksa dalam mobil dan petugas menemukan cangklong, pipet, dan bong (alat hisap sabu).
Dalam pemeriksaan Sat Narkoba Polres Metro Bekasi Metro Kota, Rio kabarnya mengakui barang-barang tersebut miliknya. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi penangkapan Rio. Kasus ini sekarang sedang dalam penanganan Polres Metro Bekasi Kota.
(wk/)