Iwa K Divonis Enam Bulan, Istrinya Unggah Foto dan Tulis Hal Ini
Selebriti

Intip unggahan sang istri usai sidang putusan terkait hukuman Iwa K dalam kasus narkoba yang mejeratnya.

WowKeren - Rapper Iwa K akhirnya dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan ketentuan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Telah menjalani masa rehabilitasi selama lima bulan, mantan suami Selfi Nafilah ini diperkirakan akan menghirup udara bebas November mendatang.

Vonis itu tentu menjadi kabar membahagiakan bagi Wikan Resminingtyas yang merupakan istri Iwa K. Melalui Instagram pribadinya, Wikan seolah ingin mengungkapkan perasaannya usai mendengar putusan Majelis Hakim kepada suaminya.

alhamdulillah.

Sebuah kiriman dibagikan oleh Wikan Resminingtyas (@wikan_r) pada


Tak banyak kata, Wikan menuliskan kalimat syukur. "Alhamdulillah," tulisnya pada Rabu (27/9). Wikan juga mengunggah foto saat menemani Iwa menghadiri sidang putusan atas kasus narkoba pada hari itu.

Foto itu menunjukkan kesetiaan Wikan saat terus mendampingi Iwa K dalam menjalani kasus ini. Rapper berusia 46 tahun tersebut memegang erat tangan wanita yang ia nikahi pada 31 Mei 2015 lalu itu.

"Semoga Allah merahmati kalian sekeluarga," komentar ramce***ugger. "Alhamdulillah......selalu saling nguatin ya Wikan dan Iwa," tulis hapsar***inta. "Alhamdulillah..doa kita selalu yg terbaik utk kalian," imbuh uthysu***arto.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait