Frank Hutapea, anak sulung Hotman Paris, viral setelah kritiknya terhadap sang ayah. Simak profilnya di sini.
- Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:32 WIB
WowKeren - Frank Alexander Hutapea, anak sulung dari pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, tengah menjadi sorotan publik setelah kritiknya terhadap keputusan ayahnya menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, viral di media sosial. Pernyataan tersebut tidak hanya memicu perdebatan luas, tetapi juga menarik perhatian banyak orang untuk mengenal lebih jauh sosok Frank Hutapea.
Di balik kontroversi yang terjadi, Frank adalah sosok yang memiliki rekam jejak yang mengesankan di dunia hukum. Ia telah berkarir di berbagai firma hukum internasional dan saat ini menjabat sebagai Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Dengan latar belakang yang kuat dalam bidang hukum, Frank telah membangun kariernya secara profesional, terlepas dari nama besar ayahnya.
Frank Hutapea lahir di Jakarta pada tahun 1991 sebagai anak sulung dari Hotman Paris dan memiliki dua adik, yaitu Felicia Putri Parisienne Hutapea dan Fritz Junior Hutapea. Sejak kecil, ia tumbuh dalam lingkungan keluarga yang akrab dengan dunia hukum, yang membentuk pandangannya tentang profesi tersebut. Meski demikian, Frank memilih untuk menapaki jalannya sendiri dalam karier hukum, terlepas dari bayang-bayang ketenaran ayahnya.
Pendidikan Frank juga patut dicatat. Ia menyelesaikan studi hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada tahun 2013, sebelum melanjutkan pendidikan di University of Kent, Inggris. Di sana, ia mempelajari berbagai aspek hukum, termasuk Hukum Perbankan, Hukum Korporasi, Hukum Keuangan, dan Hukum Keamanan. Pengalaman pendidikan yang luas ini membekalinya dengan pengetahuan yang mendalam tentang dunia hukum.
Sebelum menjadi pengacara di Indonesia, Frank telah mengumpulkan pengalaman di berbagai firma hukum internasional. Pada tahun 2011, ia mengikuti program Summer Trainee di O'Melveny & Myers LLP dan SJ Berwin. Di tahun berikutnya, ia juga bekerja sebagai Summer Assistant di 4–5 Gray's Inn Square, Inggris. Pengalaman ini memberinya wawasan berharga sebelum kembali ke tanah air.
Setelah kembali ke Indonesia, Frank memulai karier profesionalnya sebagai Associate Trainee di firma hukum Hadiputranto, Hadinoto & Partners dari tahun 2013 hingga 2014. Ia kemudian bergabung dengan Hotman Paris & Partners sebagai Associate dari tahun 2014 hingga 2017. Berkat kemampuan dan pengalamannya, Frank dipercaya untuk menjadi Partner di firma tersebut dari tahun 2017 hingga 2025, di mana ia terlibat dalam berbagai perkara litigasi komersial, kepailitan, restrukturisasi perusahaan, sengketa administrasi, dan perpajakan.
Di tahun 2025, Frank mengambil langkah besar dalam kariernya dengan mendirikan firma hukumnya sendiri yang bernama FRANK Solicitor, di mana ia menjabat sebagai Founder dan Managing Partner. Keputusan ini menunjukkan ambisinya untuk mengembangkan karier dan memberikan kontribusi lebih besar di dunia hukum tanpa bergantung pada nama besar ayahnya.
Semua perjalanan karier Frank Hutapea menunjukkan dedikasi dan komitmennya terhadap dunia hukum. Meskipun saat ini ia tengah menghadapi kontroversi, sangat menarik untuk melihat bagaimana sosoknya akan terus berkembang di masa depan.
(wk/timw)