Palestina diterima sebagai negara anggota Interpol berdasarkan voting yang digelar dalam Sidang Majelis Umum di Beijing, Rabu (27/9).
- Tim WowKeren
- Kamis, 28 September 2017 - 14:29 WIB
WowKeren - Palestina pada Rabu (27/9) resmi diterima menjadi anggota Interpol. Pihak Interpol mengabulkan permohonan Palestina dalam voting saat dilaksanakannya Sidang Majelis Umum Interpol di Beijing, Tiongkok.
Sebanyak 75 persen anggota Interpol telah menyetujui bergabungnya Palestina. Dan terkait hal ini, Israel sempat mengecam dan menyatakan penolakan dengan menyebut bahwa keputusan tersebut dapat membahayakan kemampuan Interpol dalam memerangi teror internasional.
"Keputusan ini akan membahayakan kemampuan Interpol dalam memerangi keputusan internasional," demikian pernyataan Presiden Israel, Reuven Rivlin, seperti dikutip dari AFP, Kamis (28/9). "Ini bukan keputusan yang didasarkan pada kebutuhan profesional. Ini jelas merupakan keputusan politis. Sungguh menyedihkan bahwa Palestina mampu mempolitisasi organisasi profesional lainnya, sebagai bagian dari kampanye mereka untuk membahayakan perundingan damai dan mendelegitimasi Israel."
Terkait hal ini, pihak Menteri Luar Negeri Riyad Al-Maliki juga telah memberikan respon perihal diterimanya Palestina sebagai anggota Interpol. "Keanggotakan Palestina adalah hasil dari para anggota mempertahankan raison d'etre organisasi ini dan memajukan nilai-nilai mendasar dan merupakan penolakan keras terhadap upaya manipulasi sinis dan penindasan politik," terang Menlu Riyad.
Palestina sendiri telah mendapatkan status dalam keanggotaannya dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2010. Sejak saat itu pula, Israel diketahui berusaha menggagalkan upaya Palestina bergabung dengan organisasi-organisasi internasional.
(wk/)